Ahli kebijakan publik menilai pembatalan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan, koordinasi, serta pengelolaan proyek IKN.

Pemindahan ASN ke IKN Batal Dilakukan di September Ini

Presiden Jokowi dan Prabowo Subianto di IKN | Foto: Kompas.com

PINTOE.CO - Karena belum sempurnanya fasilitas perkantoran dan sistem digital, pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN) yang sebelumnya dijadwalkan pada bulan September ini batal dilakukan. 

Penundaan pemindahan tersebut diumumkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas. Ia mengatakan sudah mendapat instruksi dari Presiden Joko Widodo untuk menyempurnakan perkantoran hingga sistem digital terlebih dahulu.

“Beliau ada arahan terbaru, tak mau terburu-buru. Menunggu penyempurnaan infrastruktur digital dan lain-lain. Karena ASN ke IKN bukan hanya soal pindah kantor tapi mengubah budaya digital, berarti infrastruktur digital harus selesai dan lain-lain,” kata Azwar Anas pada Selasa, 3 September 2024, seperti dilansir Tempo.

"Sebenarnya di September ini telah siap beberapa hunian untuk ASN pindah bertahap. Namun arahan Pak Presiden ini perlu disempurnakan," kata Azwar Anas.

Azwar Anas tidak menyampaikan lini masa yang jelas sampai kapan penundaan ASN ke IKN ini. Namun Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini mengatakan pemerintah sudah memiliki skema pemindahan sambil menunggu penyelesaian secara tuntas hunian dan perkantoran. 

 “Kemarin Menteri PU dan Otorita menyampaikan ada keterlambatan karena cuaca sehingga bandara belum bisa dituntaskan dan lain lain,” katanya. Azwar Anas mengatakan sesuai target yang ditentukan sebanyak 1.700 ASN bakal pindah ke IKN pada akhir tahun, dengan penyelesaian 47 tower hunian. 

Sebelumnya, usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 1 Juli 2024, Azwar Anas mengatakan ASN akan pindah ke IKN pada September ini. Sementara  Pemerintah menjanjikan hingga November nanti akan ada 47 tower hunian yang selesai.

Per tower akan berisi 60 unit dengan besarnya 98 meter. Satu unit dalam tower itu akan berisi tiga kamar.

Sebelumnya Pengamat kebijakan publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat mengatakan penundaan pemindahan ASN ke IKN mengindikasikan adanya masalah yang lebih kompleks dari sekadar kesiapan ekosistem. Terlebih sebelum dijadwalkan pada September, pemerintah sempat mewacanakan pemindahan ASN ke IKN pada Juli 2024.

"Penundaan ini menunjukkan adanya kelemahan dalam perencanaan, koordinasi, serta pengelolaan proyek IKN secara keseluruhan," ujar Achmad kepada Tempo, Jumat, 30 Agustus 2024.

Selain persoalan kesiapan ekosistem, menurut Achmad, penundaaan pemindahan ASN ke IKN juga terjadi karena adanya resistensi dari ASN. Kekhawatiran ASN akan kehidupan di IKN, terutama soal kesiapan infrastruktur dan fasilitas pendukung, ditengarai menjadi alasan utama di balik penolakan pemindahan ini. 

Presiden Jokowi sudah mengatakan proses pemindahan aparatur sipil negara ke IKN, Penajam Paser, Kalimantan Timur, belum tentu sesuai jadwal, pada September 2024. Pemerintah akan melihat kesiapan di lapangan. 

“Sekali lagi kami tidak ingin memaksakan. Kalau memang belum siap ya diundur. Kami tak mau memaksakan sesuatu yang belum siap,” kata Jokowi.[]

pemindahan asn ke ikn ditunda