Berdasarkan laporan Freeport pada 2024, pemerintah sudah balik modal dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

Pemerintah Akan Perpanjang Izin Freeport sebelum Presiden Jokowi Habis Masa Jabatan

Bahlil Lahadalia | Foto: Humas Unpad

PINTOE.CO - Izin Usaha Pertambangan Khusus atau IUPK PT Freeport Indonesia akan berakhir pada tahun 2041. Pemerintah akan memperpanjang izin tersebut sebelum masa jabatan Presiden Jokowi selesai dan dilantik presiden baru.

Hal itu diutarakan Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Ia memastikan perpanjangan IUPK Freeport selesai sebelum periode kepresidenan sekarang selesai.

“Karena 2041 (IUPK Freeport) selesai, kalau tidak (diperpanjang) siapa yang mengelolanya? Nah, dalam perpanjangannya nanti, akan kita urus sebelum pemerintahan selesai,” ujar Bahlil dalam Kuliah Umum di Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) pada Kamis, 11 Juli 2024.

Bahlil mengatakan, sejak 2018, Indonesia sudah memegang saham Freeport sebesar 51 persen, dengan rincian sebesar 10 persen dipegang oleh BUMD Papua, dan 41 persen dikelola oleh pemerintah pusat melalui BUMN, tepatnya MIND ID.

Oleh karena itu, menjelang perpanjangan IUPK Freeport, Bahlil mengatakan Indonesia akan mendapatkan saham sebesar 10 persen, sehingga saham Freeport yang dipegang oleh Indonesia menjadi 61 persen.

Lebih lanjut, Bahlil juga mengatakan bahwa berdasarkan laporan Freeport pada 2024, pemerintah sudah balik modal atau mencapai titik break-even dari pembelian saham Freeport sebesar 51 persen pada 2018.

“Insya Allah, pada 2024, laporan dari Freeport, itu uang yang kita pakai untuk membeli itu, sekarang sudah kembali modal. Jadi kita sudah untung,” ucapnya sebagaimana dikutip dari Antara.[]

bahlillahadalia freeport