Sementara di Aceh, MinyaKita dalam kemasan botol tidak ditemukan di pasaran. Jadi, tidak ada indikasi pengurangan takaran di sini

Disperindag Aceh Pastikan Takaran MinyaKita Sesuai Takaran

Foto: Ist

PINTOE.CO - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh memastikan minyak goreng MinyaKita yang beredar di Aceh masih sesuai dengan takaran yang tertera di kemasannya.

Kepala Disperindag Aceh, Mohd Tanwier, mengatakan pihaknya telah melakukan pengujian terhadap beberapa sampel MinyaKita di pasaran. 

“Sampel yang kami uji, baik kemasan bantal maupun kantong berdiri, Insyaallah sesuai dengan takaran,” kata Tanwier dikutip dari Antara, pada Selasa, 11 Maret 2025.

Pernyataan ini disampaikan menyusul viralnya video di media sosial yang menunjukkan takaran MinyaKita di beberapa daerah tidak sesuai dengan isi satu liter. Namun, menurut Tanwier, produk MinyaKita yang viral itu rata-rata dalam kemasan botol.

“Sementara di Aceh, MinyaKita dalam kemasan botol tidak ditemukan di pasaran. Jadi, tidak ada indikasi pengurangan takaran di sini,” ujarnya.

Tanwier menambahkan sebagian besar MinyaKita yang beredar di Aceh berasal dari produsen di Medan. Hingga kini, pihaknya belum menemukan adanya perbedaan takaran pada produk tersebut. 

“Dari produsen di Medan, sejauh ini tidak ada masalah. Kita belum menemukan yang kurang takarannya,” katanya.

Meski begitu, ia mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan jika menemukan minyak goreng dengan takaran tidak sesuai. 

“Kalau ragu dengan kemasan botol, lebih baik beli yang bantal atau kantong berdiri,” pesannya.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan takaran MinyaKita tidak sesuai saat sidak di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, pada Sabtu (8/3/2025) lalu. 

Minyak yang seharusnya satu liter ternyata hanya 750-800 mililiter. Minyak tersebut diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.[]

disperindag aceh