Pengamat: Aceh Harus Jadi Contoh Demokrasi di Pilkada
"Kita berharap Aceh ini menjadi model dalam pelaksanaan demokrasi lokal dengan adanya kewenangan yang telah diberikan melalui UUPA," kata Effendi Hasan, Rabu, 31 Juli 2024.

Ilustrasi
PINTOE.CO - Pengamat Politik dari Universitas Syiah Kuala (USK), Effendi Hasan, mengatakan bahwa Aceh seharusnya menjadi contoh bagi provinsi lain dalam setiap Pilkada karena memiliki kewenangan khusus melalui Undang-undang Pemerintah Aceh (UUPA).
"Kita berharap Aceh ini menjadi model dalam pelaksanaan demokrasi lokal dengan adanya kewenangan yang telah diberikan melalui UUPA," kata Effendi Hasan, Rabu, 31 Juli 2024.
Menurut Effendi, pelaksanaan Pilkada di Aceh masih tidak jauh berbeda dengan provinsi lain karena adanya praktik manipulasi politik. Ia menegaskan bahwa partai politik, baik nasional maupun lokal di Aceh, seharusnya bisa memberikan contoh bagaimana menciptakan politik yang dapat diadopsi secara nasional.
"Kalau kita lihat Pilkada 2024 di Aceh, saya pikir sebagian kecil terjadi carut-marut ini dan memang sudah terjadi," ujarnya.
Effendi juga menilai bahwa setiap Pilkada selalu memberikan dua sisi yang berbeda. Di satu sisi, Pilkada memilih calon pilihan rakyat, namun di sisi lain, Pilkada juga sering memunculkan banyak masalah.
"Pilkada itu membutuhkan biaya yang banyak. Tidak hanya menguras APBD, tapi juga biaya yang harus ditanggung calon," jelasnya.
Effendi juga menambahkan bahwa Pilkada telah menimbulkan praktik politik uang yang masif dan konflik di masyarakat karena perbedaan pilihan.
"Pilkada telah menimbulkan praktik politik uang yang sangat masif, termasuk konflik di masyarakat karena perbedaan pilihan," pungkasnya.[]