Bangun Pabrik Rokok, Mualem Bawa Investor Tinjau Lahan di Aceh Utara
Pemerintah mendukung penuh investasi di Aceh. Karena itu, ia turun langsung untuk memastikan lahan yang sesuai bagi para pengusaha.

Gubernur Aceh Muzakir Manaf berbincang dengan pengusaha nasional, Iendi, saat meninjau lahan tempat pembangunan pabrik rokok yang berada di pinggir Jalan Elak di Gampong Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Senin (10/3/2025).
PINTOE.CO - Gubernur Aceh, Muzakir Manaf atau Mualem, bersama investor asal Jakarta meninjau lahan yang akan digunakan untuk pembangunan pabrik rokok di Gampong Paya Gaboh, Kecamatan Sawang, Aceh Utara, pada Senin, 10 Maret 2025. Lokasi pabrik berada di pinggir Jalan Elak dan akan segera dibangun.
Menurut Mualem, investor tertarik dengan lokasi tersebut dan sepakat untuk langsung memulai pembangunan.
“Sekarang langsung bergerak untuk memulai pembangunan,” katanya.
Ia menegaskan pemerintah mendukung penuh investasi di Aceh. Karena itu, ia turun langsung untuk memastikan lahan yang sesuai bagi para pengusaha.
“Kita hanya menyediakan lahan, alhamdulillah mereka merasa puas untuk membangun pabrik rokok,” ujarnya.
Mualem berharap kehadiran pabrik ini bisa membuka banyak lapangan kerja bagi masyarakat. Ia juga terus berupaya menarik lebih banyak investor agar angka pengangguran di Aceh bisa ditekan.
Sementara itu, investor asal Jakarta, Iendi, mengatakan pihaknya tertarik berinvestasi di Aceh karena yakin dengan keamanan dan kenyamanan di daerah tersebut. Ia juga melihat potensi besar, karena hingga kini belum ada pabrik rokok di Aceh.
“Mulai besok kami akan mulai meratakan lahan, membangun pagar, dan setelah Lebaran akan mulai mobilisasi alat,” ujar Iendi.
Ia menargetkan pembangunan pabrik rampung dalam enam bulan. Selain itu, masyarakat lokal juga akan dilibatkan dalam proses pembangunan hingga produksi dan pemasaran rokok. “Ini karena Mualem, kita mau invest di sini,” katanya.
Iendi menambahkan, rokok yang akan diproduksi di Aceh ini akan hadir dengan merek baru. Saat ini, pihaknya masih mengurus Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk merek tersebut di kementerian terkait.[]