Ketua MPU Aceh meminta masyarakat mengecek latar belakang pemimpin dayah tempat anak mereka akan disekolahkan.

Ini Kata Ketua MPU Aceh Soal Maraknya Kasus Pelecehan Seksual di Dayah

Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama Aceh Tengku Faisal Ali | Foto

PINTOE.CO - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Tengku Faisal Ali atau Lem Faisal mengatakan, salah satu faktor yang menyebabkan maraknya kasus pelecehan seksual terhadap santri di lingkungan dayah adalah kurangnya pengawasan.

Menurut Lem Faisal, salah satu langkah penting yang perlu diperkuat ke depan adalah legalitas dan pengawasan terhadap orang-orang yang mendirikan pesantren.

"Jadi, bukan hanya memberikan fasilitas-fasilitas yang bagus tetapi sangat penting adalah melihat dari sisi si pemimpin itu," kata Lem Faisal kepada Pintoe.co pada Sabtu, 3 Agustus 2024.

Lem Faisal mengatakan, fasilitas yang bagus di sebuah dayah atau pesantren tidak serta-merta menunjukkan bahwa pemimpinnya memiliki kualitas yang baik. Dia menyarankan masyarakat agar mendalami pula rekam jejak pempinan pesantren tersebut. Pasalnya, identitas pemimpin sering diabaikan banyak orang.

"Sehingga perlu ada mekanisme untuk memeriksa dan mempertanyakan latar belakang seseorang, seperti bertanya kepada tengku-tengku atau melihat di mana mereka menimba ilmu sebelumnya," ujar Lem Faisal.

Menurut Lem Faisal, saat ini pembukaan pesantren atau sekolah boarding bisa dilakukan dengan bebas tanpa pengawasan yang memadai oleh pemerintah.

"Masyarakat kadang hanya bermodalkan suara bagus untuk memilih pimpinan lembaga persantren. Ke depan, hal seperti ini tidak boleh terjadi lagi. Harus ada lembaga atau pihak yang menyeleksi dan memberikan rekomendasi," tegasnya.

Lem Faisal menekankan pentingnya keberadaan lembaga pengecek rekam jejak pempinan persantren demi meminimalisasi kasus-kasus kekerasan, terutama kekerasan seksual.

Di sisi lain, Lem Faisal juga mengakui bahwa MPU Aceh saat ini tidak memiliki kewenangan dan landasan untuk mengawasi hal tersebut.

"MPU Aceh hanya dapat memberikan pandangan kepada siapa pun yang ingin belajar di balai pengajian atau boarding school harus mendalami identitas dan rekam jejak dari pimpinan lembaga tersebut," pungkasnya.[]

lemfaisal pelecehanseksualdidayah kekerasanseksualdidayah kasusseksualdidayah