BPS: Pemerkosaan di Aceh Tertinggi se-Indonesia, Meningkat dari Tahun ke Tahun
Dari jumlah itu, hanya 61,79 persen yang bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Grafik statistik kejahatan seksual di Aceh tahun 2022 | Sumber: BPS
PINTOE.CO – Penjahat kelamin di Aceh kian merajalela. Dalam beberapa tahun terakhir, jumlah mereka terus bertambah, ditandai dengan naiknya kasus kekerasan seksual di Aceh yang terekam dalam laporan “Statistik Kriminal 2023”.
Dalam laporan yang dibikin Badan Pusat Statistik itu, kejahatan seksual atau kesusilaan dibagi dalam dua jenis: pemerkosaan dan pencabulan.
Tahun 2020, di Aceh terjadi 61 kasus pemerkosaan dan 171 pencabulan. Dengan demikian, total kejahatan seksual di tahun 2020 sebanyak 232 kasus.
Tahun 2021, pemerkosaan meningkat jadi 70 kasus, sedangkan pencabulan turun jadi 134 kasus.
Pada 2022, kasus pencabulan mengalami penurunan jumlah lagi, yakni menjadi 85 kasus. Akan tetapi, jumlah kasus pemerkosaan meningkat tajam ke angka 135 kasus. Angka kasus pemerkosan ini bahkan yang tertinggi di Indonesia pada 2022, di atas Jawa Barat dengan 114 kasus dan Jawa Timur sebanyak 106 kasus.
Sementara itu, total kejahatan yang terjadi di Aceh sepanjang tahun 2022 adalah 10.137 kasus. Terdiri dari berbagai jenis aksi kriminal. Dari jumlah itu, hanya 61,79 persen yang bisa diselesaikan oleh pihak kepolisian.
Dalam laporannya, BPS menyebut pelecehan seksual adalah tindakan yang “menyerang kehormatan” korban. Bentuk kejahatan ini macam-macam. Bisa berupa cubitan, colekan, tepukan, sentuhan di bagian tubuh tertentu, menunjukkan gerakan cabul, hingga pemaksaan berhubungan badan.[]