More Please

berita

Kasus Agus NTB, Komnas Perempuan dan KND: Pentingnya Penegak Hukum Tangani TPKS secara Profesional dan Sensitif

Agus diduga telah melakukan tindak pidana pelecehan seksual dengan modus manipulasi melalui komunikasi verbal yang mampu mempengaruhi psikologi korban.