Untuk menjaga tata kelola yang baik dan stabilitas operasional, pemegang saham sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan

Ini Penyebab Fadhil Ilyas Kembali Ditunjuk sebagai Plt Direktur Utama Bank Aceh

Foto: Ist

PINTOE.CO - Para pemegang saham Bank Aceh sepakat menunjuk kembali Fadhil Ilyas sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang digelar pada 17 Maret 2025 di Pendopo Gubernur Aceh.

Sekretariat Perusahaan Bank Aceh, Iskandar, mengatakan bahwa keputusan ini sekaligus membatalkan hasil RUPSLB sebelumnya yang berlangsung pada 14 Maret 2025 secara hybrid (online dan offline).

Dalam RUPSLB sebelumnya, Direktur Bisnis Fadhil Ilyas dan Direktur Kepatuhan Numairi diberhentikan, sehingga hanya tersisa satu anggota direksi, yakni Plt Direktur Utama M Hendra Supardi.

Keputusan ini dinilai bertentangan dengan aturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang mengharuskan bank memiliki minimal tiga orang direksi.

"Untuk menjaga tata kelola yang baik dan stabilitas operasional, pemegang saham sepakat mengaktifkan kembali Fadhil Ilyas sebagai Direktur Bisnis dan Numairi sebagai Direktur Kepatuhan," ujar Iskandar dalam keterangan tertulis yang diterima Pintoe.co, Senin, 17 Maret 2025.

Selain itu, RUPSLB juga memutuskan mengembalikan M Hendra Supardi ke posisi semula sebagai Direktur Dana dan Jasa.

Di bawah kepemimpinan Fadhil Ilyas pada 2024, kinerja Bank Aceh menunjukkan tren positif. Aset bank tumbuh dari Rp30,4 triliun pada 2023 menjadi Rp31,9 triliun pada 2024.

Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat dari Rp24,4 triliun menjadi Rp26,2 triliun, sementara pembiayaan naik dari Rp18,7 triliun menjadi Rp20,4 triliun. Bank juga mencatatkan laba sebesar Rp590 miliar, naik dari Rp575 miliar pada tahun sebelumnya.

Dengan keputusan ini, diharapkan Bank Aceh dapat terus menjaga stabilitas dan meningkatkan kinerjanya ke depan.[]

bank aceh