Aceh Tenggara Hibahkan 4,1 Hektare Tanah untuk Pembangunan Lapas Baru
Kami akan membangun lapas baru secepatnya di atas tanah yang telah dihibahkan oleh Pemkab Aceh Tenggara," ujar Mashudi saat berkunjung ke Kutacane

Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Mashudi (tengah). (Foto: ANTARA)
PINTOE.CO – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) menerima hibah tanah seluas 4,1 hektare dari Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk membangun lembaga pemasyarakatan (lapas) baru.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengatakan pembangunan lapas baru akan segera dilakukan untuk menggantikan Lapas Kelas IIB Kutacane yang sudah kelebihan kapasitas.
"Kami akan membangun lapas baru secepatnya di atas tanah yang telah dihibahkan oleh Pemkab Aceh Tenggara," ujar Mashudi saat berkunjung ke Kutacane," dikutip dari Antara, Pada Jumat 14 Maret 2025.
Surat hibah tanah tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Aceh Tenggara, Salim Fakhry, kepada Mashudi saat meninjau Lapas Kelas IIB Kutacane.
Saat ini, Lapas Kutacane dihuni 362 narapidana dan tahanan, padahal kapasitasnya hanya untuk sekitar 100 orang. Mashudi mengaku prihatin dengan kondisi tersebut.
"Masalah kelebihan kapasitas tidak hanya terjadi di Kutacane, tetapi juga di hampir semua lapas dan rutan di Aceh, bahkan hingga 300 persen. Karena itu, Ditjenpas akan segera membangun lapas baru di lahan hibah ini," jelasnya.
Ia juga meminta dukungan dari pemerintah pusat, daerah, serta DPR RI agar pembangunan lapas baru bisa segera terealisasi dan memberikan tempat yang lebih layak bagi warga binaan.
Kunjungan Mashudi ke Lapas Kutacane dilakukan usai kaburnya 52 narapidana pada Senin, 10 Maret 2025 petang. Peristiwa itu diduga dipicu oleh antrean panjang saat pembagian makanan berbuka puasa.[]