Jemaah hanya menambah sekitar Rp21.922.333 dari setoran awal Rp25 juta

Biaya Haji 2025 untuk Jemaah Aceh Turun Rp3 Juta

Kakanwil Kemenag Aceh, Azhari. (Foto Kemenag)

PINTOE.CO – Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2025 untuk jemaah asal Aceh ditetapkan sebesar Rp46.922.333. Angka ini turun sekitar Rp3 juta dibanding tahun lalu yang mencapai Rp49.995.870.

"Turun sekitar 3 juta rupiah dibanding tahun lalu," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Aceh, Azhari, pada Kamis, 13 Februari 2025.

Penetapan biaya ini tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1446H/2025M. 

Keppres ini juga mengatur Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencakup seluruh biaya operasional haji.

Menurut Azhari, BPIH untuk embarkasi Aceh tahun ini juga turun dari Rp93.410.286 pada 2024 menjadi Rp80.900.841. 

Namun, jemaah hanya membayar sebagian dari biaya tersebut, yaitu Rp46,9 juta, sedangkan sisanya ditutupi dari dana manfaat setoran awal yang dikelola oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Jemaah hanya menambah sekitar Rp21.922.333 dari setoran awal Rp25 juta," jelas Azhari.

Meski biaya haji turun, Kemenag memastikan pelayanan tetap optimal. Daftar jemaah haji Aceh yang masuk dalam kuota reguler sudah diumumkan di website resmi Kemenag Aceh.

Terkait waktu pelunasan biaya haji, Azhari mengatakan masih menunggu keputusan Menteri Agama. Ia mengimbau jemaah untuk menunggu informasi resmi dan mempersiapkan kesehatan sebelum proses pelunasan.

"Syarat pelunasan adalah jemaah harus dinyatakan istithaah kesehatan terlebih dahulu," ujarnya.[]

biaya haji aceh haji aceh 2025