Jika ditemukan indikasi kerugian negara maka Kementerian PKP akan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

Kementerian PKP Laporkan Pengembang Rumah Subsidi Nakal ke BPK

Inspektur Jenderal Kementerian PKP Heri Jerman menyampaikan keterangan kepada awak media di Jakarta, Kamis (13/2/2025) I Foto: Iqbal Dwi/MPI via IDXChanel

PINTOE.CO - Inspektur Jenderal Kementerian Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Herman Jerman, mengatakan pihaknya mengirimkan surat kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk mengaudit pengembang rumah subsidi nakal.

"Hari ini saya sudah membuat surat kepada BPK RI untuk dilakukan audit dengan tujuan tertentu. Sekali lagi, saya selaku Inspektur Jenderal meminta atau memohon kepada BPK untuk dilakukan audit," ujar Heri di Kantor Kementerian PKP, Jakarta, Kamis, 13 Februari 2025.

Dia mengatakan audit tersebut bertujuan untuk mendapatkan petunjuk komprehensif terkait tata kelola dan penanggung jawab para pihak yang terlibat atas rumah subsidi yang tidak berkualitas.

Jika ditemukan indikasi kerugian negara maka Kementerian PKP akan menyerahkan penanganan persoalan tersebut kepada aparat penegak hukum.

"Terutama terhadap pengembang nakal yang tidak punya rasa sense of crisis. Tidak punya rasa terhadap keadaan yang dialami oleh Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang seharusnya mendapatkan hak rumah subsidi yang layak," ujarnya.

Heri mengatakan pengembang nakal ada di seluruh Indonesia. Berdasarkan data yang pihaknya kirimkan ke  BPK, di wilayah Jabodetabek terdapat 14 pengembang nakal yang perlu ditindak tegas.

"Ini belum (keseluruhan), masih sebagian yang baru kita kelilingi. Rata-rata sudah ada yang (membangun) 1.000 unit, ada yang 1.200 unit," ungkapnya.

Dia menegaskan bahwa jika keadaan ini dibiarkan maka yang dirugikan tidak hanya masyarakat penghuni rumah subsidi, tetapi juga negara.

"Saya minta secara tegas kepada pengembang-pengembang yang nakal itu, Anda tidak berhak lagi mendapatkan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP)," tegasnya.

Temuan pengembang nakal penyalur rumah subsidi ini didapatkan setelah Menteri PKP, Maruarar Sirait, melakukan sidak ke beberapa unit rumah subsidi. Hasilnya, ditemukan beberapa rumah yang tidak layak huni, tapi dijual ke masyarakat dengan harga subsidi.

Sebelumnya, Maruarar menegaskan pihaknya akan terus melakukan monitoring lapangan ke setiap rumah subsidi untuk memastikan pengembang bertanggung jawab atas kualitas rumah subsidi yang dibangun.[]
 

Editor: Lia Dali

kementerian pkp rumah subsidi pengembang perumahan kpr flpp subsidi rumah murah