BTN telah membuat tempat pengaduan atau call center bagi nasabah BTN yang menghadapi masalah serupa.

BTN Temukan 4.000 Pengembang Nakal Tak Terbitkan Sertifikat Rumah

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu bersama Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1/2025) I Foto: Kompas.com/Suhaiela Bahfein

PINTOE.CO - PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) mengungkapkan ada 120.000 rumah  bermasalah akibat 4.000 pengembang atau proyek perumahan nakal tidak menerbitkan Sertifikat Hak Milik (SHM) sejak 2019. 

Hal tersebut diungkap oleh Direktur utama BTN Nixon LP Napitupulu dalam konferensi pers di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa, 21 Januari 2025.

“Ada 120.000 rumah-rumah yang kita salurkan KPR lewat BTN, belum memiliki sertifikat. Ada yang developernya raib, ada yang masih, ada sudah tidak tanggung jawab dan sebagainya. Kurang lebih ada 4.000 proyek rumah atau 4.000 developer,” ujar Nixon.

Nixon mengatakan BTN bersama Kementerian ATR/Badan Pertanahan Nasional (BPN) sudah menyelesaikan sertifikat 80.000 rumah. 

“Kami sudah menyelesaikan 80.000 sertifikat yang tidak jelas itu, oleh upaya BTN sendiri,” kata Nixon.

Sementara, sisa rumah tanpa sertifikat yang penyalurannya melalui BTN saat ini sebanyak 38.144 sertifikat yang melibatkan masih 4.000 proyek rumah. Harapannya, tahun ini bisa terselesaikan sekitar 15.000 rumah.

“Tahun depannya (2026) 15.000 sehingga di tahun 2027 akhir sisa-sisa ini kelar,” ucapnya.

Nixon mengatakan proses penyelesaian sertifikat yang memakan waktu lama lantaran adanya sengketa hukum, double sertifikat induk hingga developer yang bekerja sama dengan notaris yang bermasalah.

“Case-nya macam-macam dan kita sudah juga membuat matrix developer-developer kami berdasarkan pertanggungjawaban ini,” imbuhnya.

Nixon juga mengatakan untuk mengantisipasi developer nakal, BTN telah membuat semacam rating developer yang terdiri dari platinum, gold, silver sampai yang non-rating.

“Nah kita temukan memang pada umumnya yang rating-rating jelek itulah yang punya pekerjaan sisa seperti ini,” ucapnya.

Selain itu, pihaknya juga telah membuat tempat pengaduan atau call center bagi nasabah BTN yang menghadapi masalah serupa.

“Kami sudah membuat tempat pengaduan atau call center. Salah satunya adalah pengaduan sertifikat. Kami juga melakukan langkah hukum dan membentuk channel pengaduan sertifikat ke 15286,” katanya.[]

 

Editor: Lia Dali

bank tabungan negara developer pengembang rumah kpr btn sertifikat rumah