Media sosial, seperti Instagram serta aplikasi percakapan WhatsApp dan Telegram menjadi beberapa kanal yang digunakan untuk menyebarkan paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

BNPT Temukan 7.000 Konten Ektremisme di Medsos, Paling Masif Facebook

Kepala BNPT Komjen Pol. Eddy Hartono (tengah) dalam konferensi pers usai acara Publikasi I-KHUB BNPT CT/VE Outlook 2024 dan Peta Jalan Komstra PE di Jakarta, Selasa (3/12/2024)I Foto: ANTARA/Agatha Olivia Victoria

PINTOE.CO - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menemukan sekitar 7.000 konten penyebaran paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme di berbagai kanal media sosial.

Kepala BNPT Komisaris Jenderal Eddy Hartono mengatakan penyebaran konten tersebut tak menutup kemungkinan bisa terus bertambah, mengingat masifnya penggunaan media sosial di masyarakat.

"Tetapi, kami terus melakukan mitigasi dengan menghilangkan paksa akun dan konten yang terindikasi menyebarkan paham radikal tersebut," kata Eddy dikutip dari Tempo.co, Sabtu, 7 Desember 2024.

Edy mengatakan dalam upaya mitigasi ini BNPT dengan sejumlah lembaga negara seperti Kementerian Komunikasi dan Digital serta kepolisian terus melakukan monitoring dan koordinasi untuk menangkal masifnya penyebaran konten.

BNPT, kata Edy, juga terus memberikan edukasi dan pemahaman untuk mencegah masyarakat terpengaruh akun dan konten ekstremisme itu.

Di sisi penegakkan hukum kepolisian melalui Detasemen Khusus Antiteror 88 juga melakukan mitigasi dengan meringkus pemilik akun yang terindikasi menyebarkan konten ekstremis.

"Sehingga Insyaallah akhir tahun situasi tetap kondusif," ujar Eddy. 

Media sosial, seperti Instagram serta aplikasi percakapan WhatsApp dan Telegram menjadi beberapa kanal yang digunakan untuk menyebarkan paham ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme.

"Facebook yang paling masif digunakan," kata Eddy. 

Dia mengungkapkan penyebaran narasi, seperti "demokrasi adalah suatu hal yang haram" atau "anti NKRI" menjadi propaganda paling masif dilakukan oleh jaringan radikal. 

Selain melakukan propaganda, lanjut Edy, jaringan tersebut juga melakukan upaya rekrutmen kepada orang yang terpengaruh, termasuk melakukan penggalangan dana untuk kegiatan terorisme. 

"Ini yang terus kami mitigasi," ujarnya.

Sebelumnya, BNPT telah merilis Outlook Indonesia Knowledge Hub on Counter Terrorism and Violent Extremism (I-KHub CT/VE) 2024 dan Peta Jalan Komunikasi Strategis Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang mengarah pada Terorisme (Komstra PE) 2024 di Auditorium Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (Perpusnas) pada Selasa, 3 Desember 2024.

Salah satu poin utama dari riset yang dipublikasikan adalah masifnya aksi jaringan terorisme yang dilakukan di ruang siber dalam lima tahun terakhir.

Meski serangan fisik nyata tidak terjadi. Namun, ruang siber menjadi tempat berkembangnya rekrutmen, propaganda, dan pendanaan untuk aksi terorisme.

Temuan ini menjadi penguatan konsistensi dalam melakukan pencegahan secara komprehensif yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan (stakeholders). 

"Bahwa memang hingga saat ini tidak terjadi serangan diatas permukaan, namun 5 tahun terakhir di ruang siber digital ini menjadi wadah atau tempat bagi jaringan teror melakukan rekrutmen, propaganda hingga pendanaan terorisme. Ini menjadi keyword bagi kita, agar kita konsisten melakukan pencegahan bersama Kementerian Lembaga (K/L) dan seluruh stakeholder," kata Kepala BNPT dikutip dari Infopublik, Sabtu, 7 Desember 2024.

Eddy berharap Peta Jalan Komunikasi Strategis dapat menjadi rujukan bagi seluruh stakeholder dalam melakukan langkah-langkah strategis pencegahan aksi terorisme. 

"Komstra dibuat bersama dengan K/L dan para stakeholder terkait dalam konteks pencegahan terorisme, harapannya ini bisa menjadi rujukan K/L dalam melakukan langkah - langkah strategis dengan menyasar pada masyarakat, penyintas terorisme dan pelaku serta keluarganya," ujarnya.[]

 

Editor: Lia Dali

bnpt konten ektremisme jaringan radikal di medsos terorisme konten radikal