Saya mewakili Kompolnas datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga junior saya.

Kompolnas Kawal Kasus Penembakan Polisi, AKP Dadang Iskandar Terancam Tak Dapat Hak Pensiun

Kompolnas menyatakan pelaku penembakan bisa tak dapat hak pensiun terkait kasus penembakan AKP Ulil Anshar (Foto: ANTARA)

PINTOE.CO - Komisioner Kompolnas, Irjen Pol (Purn) Ida Oetari Poernamasasi, mengunjungi keluarga AKP Ulil Ryanto Anshari untuk menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan. 

Ida juga memastikan Kompolnas akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

AKP Ulil tewas ditembak oleh Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar, pada Jumat (22/11) dini hari. 

Menurut polisi, penembakan diduga terkait ketidaksenangan Dadang terhadap tindakan hukum yang dilakukan AKP Ulil terhadap tambang ilegal di wilayah tersebut.

“Saya mewakili Kompolnas datang ke rumah duka untuk menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga junior saya,” ujar Ida di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu 23 November 2024.

Ida mengatakan Kompolnas telah meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar Dadang diproses secara kode etik dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH). 

“Bukan hanya dipecat, yang bersangkutan juga tidak akan mendapatkan hak pensiun. Padahal dia sebenarnya akan pensiun,” kata Ida.

Selain itu, Kompolnas juga memantau kemungkinan adanya unsur perencanaan dalam penembakan ini. 

“Akan dibuktikan apakah ada perencanaan atau tidak. Itu nanti berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan oleh penyidik,” jelasnya.

Ida juga mendorong penyidik untuk melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap AKP Dadang Iskandar guna mengetahui kondisi mentalnya.[]

 

Editor: Zulkarnaini

polisiditembak akpulilryantoanshari