499 Calon Haji Asal Banda Aceh telah lunasi Biaya Haji
Kemenag memberi kesempatan melunasi Bipih pada tahap II yang akan dibuka mulai 24 Maret-17 April 2025.

ilustrasi. Kemenag Kota Banda Aceh mencatat 499 calon jamaah haji asal Banda Aceh telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama I foto: Istimewa
PINTOE.CO - Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Banda Aceh, Salman, mengungkapkan 499 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Banda Aceh telah melunasi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) tahap pertama.
“Jadi, hari ini total yang sudah mendaftar itu 449 orang dari kuota yang tersedia 566 orang untuk Kota Banda Aceh,” ujar Salman dikutip dari Antara pada Selasa, 18 Maret 2025.
Pihaknya mencatat dari total 499 CJH yang telah melunasi Bipih, 189 orang adalah laki-laki dan 260 orang perempuan. Jamaah tertua berusia 89 tahun atas nama Rasimah, sedangkan jamaah termuda berusia 19 tahun atas nama Syibran Malawi.
Salman juga mengungkapkan bahwa sampai saat ini masih terdapat 105 CJH asal Kota Banda Aceh yang belum melunasi pembayaran dan dianggap menunda keberangkatan.
“Alasan penundaan karena tidak di tempat, ada juga yang sudah meninggal dunia, ada alamat yang tidak dapat diketahui lagi kemudian ada yang menunggu penggabungan,” ungkapnya.
Dia mengimbau CJH Kota Banda Aceh yang telah mendapatkan kesempatan untuk berangkat tahun ini untuk segera melunasi Bipih tahap kedua mulai 24 Maret-17 April 2025. Jika tidak lunas hingga batas waktu yang ditentukan maka kuota mereka bisa dialihkan kepada jamaah cadangan.
"Kami mengimbau CJH dapat memanfaatkan waktu pelunasan Bipih tahap kedua karena setelah itu akan berlangsung proses administrasi, seperti pemutakhiran data manifest,” ujarnya.
Selain itu, dia berpesan kepada jamaah yang masuk dalam daftar cadangan untuk terus memperbarui informasi mereka melalui Petugas Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT)
"Yang merasa diri ada dalam cadangan, diharapkan terus mengupdate informasinya ke PLHUT, datang ke PLHUT, kemudian berikan nomor HP agar bisa dihubungi sewaktu-waktu jika ada kursi kosong," ujarnya.
Sebagai informasi, pelunasan Bipih tahap I telah dibuka sejak 14 Februari-14 Maret 2025. Bagi calon haji yang belum melunasi Bipih tahap I, Kemenag memberi kesempatan melunasi Bipih pada tahap II yang akan dibuka mulai 24 Maret-17 April 2025.
Adapun besaran Bipih jamaah haji embarkasi Aceh sebesar Rp46,92 juta per orang berdasarkan Keppres Nomor 6 Tahun 2025 yang mulai berlaku pada 12 Februari 2025.[]
Editor: Lia Dali