Dukung Ingub Aceh Soal Salat Berjamaah, Prof Mujiburrahman: UIN Telah Jalankan Aturan Itu
Kami mendukung penuh kebijakan ini. Perguruan tinggi punya peran penting dalam membentuk generasi muda yang religius

Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman
PINTOE.CO – Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry, Prof Dr Mujiburrahman, mendukung Instruksi Gubernur (Ingub) Aceh Nomor 1 Tahun 2025.
Instruksi ini mengatur kewajiban salat berjamaah bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat, serta kegiatan mengaji di sekolah.
Dukungan itu disampaikan Mujiburrahman saat menghadiri rapat terbatas bersama Gubernur Aceh, Forkopimda, serta para bupati dan wali kota di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, pada Senin, 17 Maret 2025.
“Kami mendukung penuh kebijakan ini. Perguruan tinggi punya peran penting dalam membentuk generasi muda yang religius,” kata Mujiburrahman.
Mujiburrahman menjelaskan UIN Ar-Raniry telah menerapkan kebijakan serupa. Saat azan berkumandang, perkuliahan dihentikan sementara, dan mahasiswa diarahkan untuk salat berjamaah di masjid atau mushalla.
“Aturan ini juga berlaku bagi dosen dan tenaga kependidikan. Kantin kampus pun wajib tutup saat waktu shalat,” ujarnya.
UIN Ar-Raniry bahkan memiliki tim khusus, Hisbah Ar-Raniry, yang bertugas mengawasi pelaksanaan aturan ini.
Selain mendukung kebijakan salat berjamaah, Mujiburrahman juga menyoroti pentingnya Gerakan Aceh Berwakaf yang diluncurkan Gubernur Aceh, Muzakir Manaf.
Menurutnya, UIN Ar-Raniry telah lebih dulu menjalankan program Wakaf Ar-Raniry melalui Islamic Trust Fund.
Dana wakaf ini digunakan untuk mendukung pengembangan pendidikan.
“Ini bukan sekadar program, tapi bisa menjadi model bagi kampus lain dalam mengelola dana umat,” katanya.
Ingub Aceh Nomor 1 Tahun 2025 resmi diluncurkan pada 16 Maret 2025 di Masjid Raya Baiturrahman. Selain shalat berjamaah, instruksi ini juga mengatur pengajian Al-Qur’an selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar di sekolah.
Mujiburrahman menilai kebijakan ini dapat membangun budaya religius di Aceh.
“Jika diterapkan dengan baik, akan membentuk masyarakat yang lebih disiplin dan berkarakter,” ujarnya. []