Sejarah Aceh 31 Juli: Produk-Produk Buatan Belanda Mulai Diboikot di Aceh, Kecuali Mobil dan Sabun
Ada beberapa barang asal Belanda yang tidak dilarang masuk ke Aceh.
Surat pengumuman boikot terhadap produk Belanda yang dikeluarkan di Aceh | Sumber: DPKA
PINTOE.CO - Upaya terus-menerus Belanda untuk menggagalkan kemerdekaan Indonesia membuat orang Aceh marah. Sebagai bentuk perlawanan, para pemimpin di Aceh membuat keputusan untuk memboikot masuknya barang-barang luks atau mewah dari Belanda ke Aceh.
Boikot terhadap produk-produk “Made in Holand” itu ditetapkan Residen Aceh Teuku Mohammad Daudsjah dalam surat Maklumat Nomor 52/MRA yang dikeluarkan tanggal 31 Juli 1948.
Dalam maklumat tersebut dinyatakan: “Dengan ini ditegaskan bahwa larangan oentoek memasoekkan barang2 lux jang berasal dari Negeri Belanda” (Arsip DPKA, nomor: 218.7).
Akan tetapi, ada beberapa barang asal Belanda yang tidak dilarang masuk ke Aceh. Pemerintah daerah membuat pengecualian terhadap mesin, kendaraan, alat-alat pengangkut, obat-obatan, radio, dan bola lampu. Semua barang-barang buatan Belanda ini tetap boleh dimasukkan ke Aceh atau tidak diboikot.
Boikot terhadap produk Belanda tidak pernah berjalan sempurna di Aceh. Dalam kata lain, boikot dilakukan secara terbatas. Sebelumnya, boikot setengah-setengah ini juga sempat disuarakan para ulama Aceh dalam rapat di Masjid Raya Baiturrahman tanggal 24 Maret 1948.[]