Aktor Jefri Nichol Jadi Saksi Kasus Pengeroyokan
Dia telah dipanggil polisi dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat makan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada September 2024.
Jefri Nichol diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan I Foto: Instagram @Jefrynichol
PINTOE.CO - Aktor Jefri Nichol kembali terseret kasus hukum. Dia telah dipanggil polisi dalam kasus pengeroyokan yang terjadi di salah satu tempat makan di kawasan Senopati, Jakarta Selatan pada September 2024.
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi menjelaskan kejadian dugaan pengeroyokan itu terjadi sekitar pukul 02.00 WIB.
"Kejadian itu dilaporkan hari Selasa tanggal 10 September 2024. Kejadian kurang lebih pukul 02.00 WIB. Kemudian dilaporkan hari itu juga di jam 19.30," kata AKP Nurma Dewi dikutip dari detikcom.
Korban dalam kasus dugaan pengeroyokan itu berinisial BPY (30), seorang karyawan swasta. Permasalahan itu terjadi karena senggolan.
"Kronologinya pukul 02.00 korban keluar membawa teman perempuan, lanjut ada yang menyenggol. Oleh karena itu dia bertanya kepada yang menyenggol teman perempuannya itu. Setelah itu terjadi kasus yang dilaporkan," jelasnya.
Pelapor dalam kasus ini berinisial HM, sedangkan untuk terlapor masih dalam proses lidik.
Bintang film Surat Cinta untuk Starla itu sudah diperiksa di Polres Jakarta Selatan dan dicecar 20 pertanyaan oleh penyidik, Senin, 28 Oktober 2024.
Status Jefri Nichol masih sebagai saksi yang menyaksikan kejadian adanya dugaan pengeroyokan tersebut.
"Untuk JN sebagai saksi dan tadi diminta keterangan. Masih saksi yang melihat dan mendengar di TKP dan mengetahui kejadian yang dilaporkan," jelas AKP Nurma Dewi.[]