Temui Gubernur Aceh, Gubernur Sumut Tawarkan Pengelolaan Bersama 4 Pulau
Pertemuan ini berlangsung singkat karena Gubernur Aceh Muzakir Manaf harus meninggalkan lokasi

Gubernur Sumut Bobby Nasution bertemu Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Banda Aceh, Rabu, 4 Juni 2025 | Foto: Ist
PINTOE.CO – Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution menemui Gubernur Aceh Muzakir Manaf di Meuligoe Gubernur Aceh, Banda Aceh, pada Rabu, 4 Juni 2025. Pertemuan ini bertujuan membahas 4 pulau di perbatasan kedua provinsi yang telah ditetapkan Kemendagri sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara.
Pertemuan yang turut dihadiri Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu ini berlangsung singkat karena Gubernur Aceh harus meninggalkan lokasi lantaran ada agenda lain di Meulaboh, Aceh Barat.
Bobby Nasution dan rombongan kemudian melanjutkan pertemuan dengan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, beserta beberapa sejumlah pejabat lainnya.
Bobby menegaskan bahwa penetapan keempat pulau sebagai bagian dari Sumatera Utara bukan inisiatif sepihak dari Pemprov Sumut, melainkan berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang diterbitkan pada 25 April 2025. Keputusan ini merupakan bagian dari pemutakhiran kode dan data wilayah administratif pemerintahan serta status kepemilikan pulau.
“Kami tidak merebut pulau. Ini adalah keputusan pusat berdasarkan mekanisme yang ada,” ujar Bobby kepada awak media.
Ia menyatakan keterbukaannya untuk berdialog jika ada pembahasan lanjutan mengenai status kepemilikan pulau tersebut. Namun, Bobby menekankan pentingnya mengalihkan fokus dari polemik kepemilikan ke pengelolaan potensi pulau secara kolaboratif.
“Saya tidak bicara soal dikembalikan atau tidak, milik siapa, tapi bagaimana kita bisa bekerja sama memanfaatkan potensi yang ada,” tambahnya.
"Tadi beliau bilang mau datang ke Medan (Sumatera Utara). Jadi yang kita sampaikan adalah jalan tengah. Kita ingin ini lebih kolaboratif, untuk potensi yang ada di sana. Makanya pembicaraan dengan beliau (Muzakir Manaf) tadi, bukan 'ini punya siapa', tetapi bagaimana kita bisa berbagi," kata Bobby.
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Aceh, Syakir, menyatakan bahwa kunjungan Gubernur Sumut dan Bupati Tapanuli Tengah ke Aceh adalah dalam rangka silaturahmi. Dia mengungkapkan bahwa selama kunjungan, tidak ada pembicaraan yang membahas persoalan empat pulau tersebut.
"Kunjungan Bapak Gubernur Sumatera Utara yang jadwal awalnya pukul 08.00 WIB bergeser ke 09.30 WIB. Sehingga Pak Gubernur Aceh izin untuk berangkat karena beliau sudah ditunggu di daerah," katanya.
Syakir menambahkan, meskipun Gubernur Aceh dan Bobby sempat berbicara berdua, dia tidak mendengar isi pembicaraan mereka. "Tapi kalau di dalam ruang pertemuan tidak ada pembicaraan apapun terkait empat pulau, hanya silaturahmi biasa," ucapnya.
Diketahui, keempat pulau yang sebelumnya milik Aceh itu adalah Pulau Lipan, Pulau Panjang, Pulau Mangkir Besar, dan Pulau Mangkir Kecil. Pulau-pulau tersebut kini ditetapkan sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 25 April 2025.[]