Pemerintah Batal Beri Diskon Listrik 50% untuk Juni – Juli 2025, Ini Penyebabnya
Pembatalan diskon tarif listrik diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin, 2 Juni 2025.

Ilustrasi meteran listrik
PINTOE.CO - Pemerintah membatalkan rencana memberi diskon 50% tarif listrik untuk Juni – Juli 2025 karena proses penganggaran yang lambat. Rencana itu sebelumnya diumumkan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada pada 24 Mei lalu sebagai bagian dari enam paket stimulus ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendorong konsumsi domestik selama libur sekolah.
Pembatalan diskon tarif listrik diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani di Kantor Presiden, Senin, 2 Juni 2025.
"Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik ternyata untuk kebutuhan atau proses penganggarannya jauh lebih lambat sehingga kalau kita tujuannya adalah untuk Juni dan Juli, kami memutuskan tak bisa dijalankan," kata Sri Mulyani.
Dengan begitu, paket stimulus ekonomi yang dikucurkan hanya tersisa lima: diskon transportasi, diskon tarif tol, tambahan bansos, Bantuan Subsidi Upah (BSU), dan perpanjangan diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Total anggaran untuk kelima paket itu senilai Rp24,44 triliun.
Diskon transportasi dengan total anggaran Rp940 miliar berlaku untuk penumpang kereta api, pesawat, dan kapal laut. Untuk kereta api, diskon diberikan 30% dengan anggaran Rp 300 miliar bagi 2,8 juta penumpang.
Untuk pesawat ekonomi ditetapkan subsidi Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN-DPT) sebesar 6% dengan alokasi anggaran Rp 430 miliar bagi 6 juta penumpang.
Ada pun untuk kapal laut, tiket didiskon 50% dengan anggaran Rp 210 miliar untuk 500 ribu penumpang. Untuk diskon tol, ditetapkan 20% bagi 110 juta pengguna jalan tol.
Pemerintah juga mengucurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi 17,3 juta pekerja yang gajinya di bawah Rp3,5 juta per bulan. Total BSU yang diterima senilai Rp600 ribu yang dibagikan Rp300 ribu per bulan selama Juni – Juli.
Selain itu, kata Sri Mulyani, akan diberikan juga bantuan subsidi ke 565 ribu guru honorer di lingkungan Kemendikdasmen dan guru di Kemenag.
Untuk bansos, ada tambahan alokasi Rp200 ribu untuk 2 bulan kepada kepada 18,3 juta penerima sasaran dengan kartu sembako. Mereka juga akan mendapatkan 20 kg bantuan beras gratis untuk dua bulan, per bulannya 10 kg. Total anggarannya sebesar Rp11,93 triliun.
Pemerintah juga menetapkan diskon 50% untuk iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). Potongan ini berlaku selama enam bulan dan diberikan kepada pekerja sektor padat karya. Anggaran yang digelontorkan untuk perpanjangan diskon iuran JKK adalah sebesar Rp 200 miliar non-APBN.
Sebelumnya, pada 24 Mei lalu Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan pemerintah akan memberi potongan sebesar 50% kepada pelanggan rumah tangga PLN dengan daya hingga 1.300 VA, untuk sekitar 79,3 juta pelanggan. Disebutkan, diskon akan berlaku mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025, dengan skema otomatis tanpa registrasi, baik untuk pelanggan prabayar maupun pascabayar. Namun, rencana ini akhirnya dibatalkan karena proses penganggaran yang lambat, seperti dijelaskan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada 2 Juni 2025.[]