KPK Lelang Barang Sitaan Koruptor Serentak di 13 Kota, Ini Jadwal dan Lokasinya
Lelang digelar serentak di 13 daerah, termasuk di Banda Aceh pada 11-12 Juni 2025.

KPK berharap semua barang yang terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak bisa laku terjual dengan target nilai total mencapai Rp122,28 miliar I Foto: Dok. KPK
PINTOE.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengoptimalkan upaya pengembalian aset negara melalui lelang barang rampasan. KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) akan mengadakan lelang serentak di 13 daerah pada 11-12 Juni 2025.
"KPK akan menggelar lelang serentak di 13 daerah pada Juni 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk kembali menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya," ujar Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, dikutip dari laman KPK, Senin, 2 Juni 2025.
Mungki menuturkan bahwa kegiatan lelang tersebut akan berlangsung secara serentak di 13 KPKNL, yakni Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, KPKNL Banda Aceh, dan Pekalongan.
KPK akan menawarkan aset-aset yang belum terjual pada lelang sebelumnya yang mayoritas terdiri atas properti mewah dan barang bernilai tinggi, meliputi enam unit apartemen mewah di Jakarta (Apartemen Nifarro, The Wave at Rasuna Epicentrum, dan Green Central City Tower Adenium), tiga bidang tanah dan bangunan di Jakarta (Sunter Agung, Kramat Pela, dan Srengseng).
Selain itu, ada dua unit kendaraan tanpa dokumen kepemilikan,yakni VW Caravelle dan Triumph Speedmaster Bonneville, termasuk barang-barang mewah lainnya, seperti satu tas Louis Vuitton, satu handphone Apple, dua handphone Oppo.
Selanjutnya, terdapat dua unit sepeda lipat Brompton warna hijau, enam sepeda PATROL 572 warna kuning dan hitam, tiga road bike merk Lapierre terdiri dari dua warna hitam dan satu biru dongker.
Barang lelang lainnya mencakup empat tea kettle merk Fashion Kitchen, tiga tas kerja Tumi warna hitam, enam set sendok garpu Elegant, satu tas wanita Loup Noir, satu tas selempang Gucci warna coklat, satu unit server Network Attached Server abu-abu, lima unit Tableau berbagai jenis, dan enam set gelas Tumbler merk Arcoroc.
Lelang akan digelar secara serentak melalui KPKNL di sejumlah daerah, antara lain KPKNL Jakarta III sebanyak 22 lot, KPKNL Bandung delapan lot, KPKNL Bogor lima lot, KPKNL Yogyakarta empat lot, KPKNL Palembang tiga lot, KPKNL Pekanbaru dua lot, KPKNL Dumai satu lot, KPKNL Tangerang I satu lot, KPKNL Surabaya satu lot, KPKNL Purwokerto satu lot, dan KPKNL Bekasi satu lot pada Rabu, 11 Juni 2025.
Selain itu, lelang juga akan berlangsung di KPKNL Pekalongan sebanyak satu lot pada Kamis, 12 Juni 2025, pukul 10.00 WIB, melalui tautan yang sama.
Calon peserta dapat melihat langsung objek lelang pada Selasa, 3 Juni 2025, di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jl. Dewi Sartika No.255, Cawang, Jakarta Timur, pukul 10.00–15.00 WIB.
Tahapan Lelang
Adapun tahapan lelang akan dimulai dengan aanwijzing, yakni sesi penjelasan kepada calon peserta pada Selasa, 3 Juni pukul 10.00-15.00 WIB . Sesi ini berlangsung di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Cawang, Jakarta Timur, khusus untuk barang-barang bergerak.
“Proses selanjutnya adalah lelang dan penetapan pemenang lelang yang akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 melalui web https://lelang.go.id/ setelah batas akhir penawaran,” jelas Mungki dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa, 27 Mei 2025.
Pemenang akan ditetapkan setelah batas akhir penawaran dan diwajibkan melakukan pelunasan dalam lima hari kerja. Biaya lelang ditetapkan sebesar dua persen dari harga untuk barang tidak bergerak, dan tiga persen untuk barang bergerak.
“Apabila melewati batas waktu lima hari maka dinyatakan wanprestasi dan uang jaminannya dinyatakan dirampas untuk negara untuk dimasukkan ke kas negara,” ujarnya.
Setelah pelunasan oleh pemenang lelang, dana hasil lelang akan disetor ke kas negara sebagai Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Kemudian, setelah selesai proses penyetoran uang dan penyetoran ke kas negara maka KPK akan segera melaksanakan proses penyerahan pada pemenang lelang secara fisik barangnya,” ujarnya.
Mungki berharap semua barang yang terdiri dari 44 lot barang bergerak dan 37 lot barang tidak bergerak itu bisa laku terjual dengan target nilai total mencapai Rp122,28 miliar.
Rp53 Miliar Telah Kembali ke Kas Negara
Sepanjang Januari hingga Maret 2025, KPK berhasil mengembalikan dana senilai Rp53 miliar ke kas negara sebagai hasil dari lelang barang bukti tindak pidana korupsi dan pencucian uang.
Periode Januari-Februari 2025, nilai yang dikembalikan mencapai Rp13 miliar, sementara Maret 2025, jumlahnya melonjak hingga Rp42,45 miliar, ditambah nilai wanprestasi sebesar Rp100,07 juta.
Pada lelang bulan Maret tersebut, KPK melelang 82 lot barang rampasan. Dari jumlah itu, 60 lot berhasil terjual, 22 lot belum terjual, dan dua lot berstatus wanprestasi.
Mungki menjelaskan penyebab utama belum laku terjualnya barang-barang tersebut adalah tingginya harga limit dan kurangnya informasi yang diterima calon peserta lelang.
“Kami sudah mengevaluasi dan akan menyesuaikan limit harga pada lelang berikutnya. Sosialisasi juga ditingkatkan agar lebih banyak pihak mengetahui dan berpartisipasi,” ujar Mungki.[]
Editor: Lia Dali