COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.

Kemenkes Rilis Edaran Waspada Risiko COVID-19 Menyusul Lonjakan di Asia

Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kementerian Kesehatan, Murti Utami I Foto: ANTARA FOTO/Reno Esnir

PINTOE.CO - Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat edaran tentang kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19 maupun risiko wabah lainnya menyusul peningkatan angka COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia.

"Memasuki minggu ke-12 tahun 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hongkong, Malaysia maupun Singapura," ujar Plt. Direktur Jenderal Penanggulangan Penyakit Kemenkes, Murti Utami, diutip dari surat edaran bernomor SR.03.01/C/1422/2025, Sabtu, 31 Mei 2025.

Adapun varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). 

Meski demikian, Murti menyebutkan transmisi penularannya masih relatif rendah dan angka kematiannya juga rendah. 

Sementara itu, situasi COVID-19 di Indonesia memasuki minggu ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi mingguan, dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3 kasus pada minggu ke-20 (positivity rate 0,59 persen) dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.

Berkaitan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara kawasan Asia tersebut, Murti menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.

"Memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO," ujarnya.

Menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan COVID-19, seperti menerapkan perilaku hidup bersih sehat, cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun atau menggunakan hand sanitizer.

"Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko," tegasnya.

Murti juga mengingatkan pentingnya deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan untuk menghindari risiko penyebaran wabah.[]

 

Editor: Lia Dali

kemenkes covid-19 cuci tangan pakai sabun