Pemerintah tetap memberikan perlindungan dan pelayanan penuh bagi seluruh jemaah, termasuk yang wafat.

Pemerintah Pastikan Asuransi Bagi Jemaah Haji yang Meninggal di Tanah Suci

Foto: Kemenag

PINTOE.CO - Pemerintah menegaskan memberikan perlindungan dan layanan paripurna bagi jemaah haji, termasuk dalam situasi duka. Salah satunya dengan memastikan seluruh hak jemaah yang wafat terpenuhi, seperti badal haji dan asuransi.

Hal ini disampaikan Seorang jemaah haji asal Sidoarjo, Jawa Timur, bernama Nur Fadillah (45), meninggal dunia saat berada di dalam pesawat menuju Madinah, pada Kamis pagi, 8 Mei 2025 pukul 06.30 waktu Arab Saudi. Nur Fadillah merupakan bagian dari kelompok terbang (kloter) SUB 20. 

Kepala Daerah Kerja Bandara, Abdul Basir, menyebut almarhumah memiliki riwayat penyakit tertentu. Jenazahnya dishalatkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di pemakaman Baqi, salah satu tempat pemakaman bersejarah di Madinah.

Basir menegaskan bahwa pemerintah tetap memberikan perlindungan dan pelayanan penuh bagi seluruh jemaah, termasuk yang wafat.

“Semua hak almarhumah akan dipenuhi, seperti badal haji dan asuransi,” kata Basir di Madinah.

Ia menambahkan bahwa perlindungan jemaah adalah prioritas, baik dalam kondisi sehat maupun saat terjadi musibah.

Hingga hari ketujuh keberangkatan jemaah, tercatat 112 kloter dengan total 44.601 jemaah sudah tiba di Madinah. Hari ini, 19 kloter tambahan dengan 7.501 jemaah dijadwalkan berangkat dari Tanah Air.

“Total jemaah yang wafat di Tanah Suci sejauh ini dua orang. Kami mendoakan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah SWT,” tutup Basir.[]

jemaahhaji