Ketika investor bertanya soal sewa lahan, kita tidak bisa jawab karena bukan kita yang kelola. Ini masalah serius. Pemerintah Aceh harus punya kendali langsung

Wagub Dorong Pengelolaan KEK Arun Beralih ke Pemerintah Aceh

Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, saat melakukan kunjungan kerja ke kantor PT. Patriot Nusantara Aceh (Patna), Badan Usaha Pembangun dan Pengelola Kawasan (BUPP) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Kamis (8/5/2025).

PINTOE.CO - Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mengunjungi kantor PT Patriot Nusantara Aceh (Patna) di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Arun Lhokseumawe, Kamis, 8 Mei 2025. 

Dalam kunjungan ini, Wagub mengatakan pentingnya pengelolaan langsung KEK oleh Pemerintah Aceh.

Menurut Fadhlullah, kawasan KEK Arun sangat strategis dan memiliki potensi besar untuk menarik investor serta mendukung pertumbuhan ekonomi Aceh. Namun, saat ini banyak aset penting seperti pelabuhan dan lahan masih dikuasai oleh pemerintah pusat melalui Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN).

"Ketika investor bertanya soal sewa lahan, kita tidak bisa jawab karena bukan kita yang kelola. Ini masalah serius. Pemerintah Aceh harus punya kendali langsung," kata Fadhlullah dalam keterangan tertulis yang dirilis Biro Adpim Setda Aceh, Kamis, 8 Mei 2025

Ia menegaskan dirinya bersama Gubernur Aceh sudah menyampaikan langsung kepada Presiden Prabowo agar pelabuhan dan aset KEK bisa dikelola oleh Pemerintah Aceh.

"Presiden Prabowo bilang, bukan dipinjamkan, tapi dihibahkan. Sekarang kita tinggal siapkan semua syaratnya," ujar Fadhlullah.

Wagub meminta PT PEMA dan PT Patna segera menyusun data lengkap, profil kawasan, dan rencana kerja investasi sebagai bahan pengajuan resmi ke pemerintah pusat.

"Kita harus gerak cepat. Jangan tunggu lama. Siapkan semuanya agar bisa langsung kita sampaikan ke pusat," tegasnya.

Direktur PT Patna, Kusuma Indra, menjelaskan saat ini pihaknya hanya berperan memberi izin penggunaan lahan, karena aset seperti pelabuhan dan sebagian besar lahan masih dikelola LMAN.

"Ini jadi kendala besar. Padahal, kawasan ini punya fasilitas menarik, seperti bebas pajak 10 hingga 20 tahun untuk investor," katanya.

Dua perusahaan, yakni PAG dan NPK, sudah merasakan manfaat tersebut. Namun menurut Kusuma, manfaat yang lebih besar bisa dirasakan masyarakat Aceh jika lahan dikelola langsung oleh Pemerintah Aceh.

Direktur Utama PT PEMA, Mawardi Nur, menambahkan, pihaknya ingin KEK Arun dimasukkan dalam Proyek Strategis Nasional (PSN) agar pengembangan kawasan ini lebih maksimal.

"Kalau pelabuhan dan lahan bisa dikelola Pemerintah Aceh, daya tarik kawasan ini akan meningkat pesat," ujarnya.

Fadhlullah menegaskan, Pemerintah Aceh akan segera menyurati Kementerian Keuangan agar pengelolaan aset di KEK Arun bisa diserahkan ke daerah demi kesejahteraan rakyat Aceh.[]

kekarun pema