Polres Aceh Timur Bentuk Tim Satgas Antipremanisme, Ini Tugasnya
Jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.

Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, memimpin Apel Gelar Pasukan Pembentukan Tim Antipremanisme Dalam Rangka Operasi Pekat Seulawah 2025, Kamis (8/5/2025) I Foto: Dok. Humas Polres Aceh Timur
PINTOE.CO - Kapolres Aceh Timur, AKBP Irwan Kurniadi, mengatakan Polres Aceh Timur didukung Satuan Brigade Mobil (Satbrimob) Polda Aceh telah membentuk Tim Satgas Antipremanisme untuk mencegah aksi premanisme yang meresahkan masyarakat dan berpotensi menghambat investasi.
“Dinamika Kamtibmas saat ini diwarnai dengan semakin maraknya aksi premanisme, baik oleh perorangan, kelompok, organisasi, masyarakat tertentu yang disertai aksi anarkis sehingga menyebabkan terganggunya situasi Kamtibmas dan mengganggu iklim investasi di Indonesia," ujar Irwan Kurniadi.
Pernyataan itu disampaikannya saat memimpin Apel Gelar Pasukan Pembentukan Tim Antipremanisme Dalam Rangka Operasi Pekat Seulawah Tahun 2025 Polres Aceh Timur pada Kamis pagi, 8 Mei 2025.
Irwan mengatakan Satgas Antipremanisme ini merupakan instruksi dari Mabes Polri untuk menciptakan wilayah kondusif, salah satunya dengan pemberantasan aksi premanisme.
Satgas Antipremanisme dibentuk dengan melibatkan 32 (tiga puluh dua) personel yang terdiri dari 10 personel Kompi, dua Batalyon B Pelopor Aramiah Satbrimob Polda Aceh, delapan personel Sat Samapta Polres Aceh Timur.
Selain itu, dilibatkan juga delapan personel penyidik Sat Reskrim Polres Aceh Timur, lima personel Sat Intelkam Polres Aceh Timur, dan satu personel Sie Humas Polres Aceh Timur.
Satgas Antipremanisme memiliki tugas dan kewenangan masing-masing: anggota Satsamapta bertugas melaksanakan pembinaan atau sosialisasi terkait anti premanisme kepada masyarakat, personel intelijen akan melakukan deteksi dini, dan anggota Reskrim akan bertindak jika ditemukan indikasi pelanggaran hukum.
Alumni AKPOL 2006 ini juga menyinggung sasaran aksi pemberantasan premanisme oknum yang meresahkan warga, seperti pemerasan dan lainnya. Selain itu, deteksi dini keberadaan organisasi masyarakat atau ormas yang meresahkan.
“Tindakannya pertama sosialisasi, preventif dan jika memungkinkan akan kami tindak tegas. Yang jelas segala bentuk premanisme harus ditindaklanjuti agar tidak meresahkan masyarakat sehingga terjaminnya stabilitas Kamtibmas dan iklim investasi di Kabupaten Aceh Timur,” tegasnya.
Usai apel, Tim Satgas Antipremanisme Polres Aceh Timur melaksanakan patroli wilayah dengan menyasar ke sejumlah wilayah atau lokasi yang rawan terjadinya aksi premanisme.
Intruksi Mabes Polri dan Satgas Antipremanisme
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menginstruksikan jajaran di bawahnya menggelar Operasi Kepolisian Kewilayahan serentak. Operasi memberantas aksi premanisme ini telah dimulai serentak per 1 Mei 2025 lalu.
Langkah ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 yang ditujukan kepada seluruh jajaran Polda dan Polres di Indonesia.
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, mengatakan operasi ini dilakukan dengan pendekatan penegakan hukum yang didukung kegiatan intelijen, preemtif, dan preventif.
Secara khusus, jenis kejahatan yang menjadi fokus penindakan adalah pemerasan, pungutan liar, pengancaman, intimidasi, pengeroyokan, hingga penganiayaan yang dilakukan oleh individu maupun kelompok.
Dalam melaksanakan operasi ini, Polri akan menjalin kerja sama dengan TNI, pemerintah daerah,serta pihak lain yang berkepentingan.
Pada 6 Mei 2025, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, mengumumkan pembentukan Satgas Antipremanisme sebagai komitmen pemerintah menjaga stabilitas nasional dan kepastian hukum.
Masyarakat diharapkan membangun kerja sama dengan pihak kepolisian dan aparat wilayah, termasuk Bhabinkamtibmas.
Masyarakat diminta untuk segera melapor ke 110 atau ke kantor polisi terdekat apabila menemukan bentuk premanisme.[]
Editor: Lia Dali