Wali Kota Illiza Sebut Kantongi Nama-Nama Pejabat Kota Banda yang Langgar Disiplin
Kami akan terus membenahi sistem pemerintahan, termasuk penempatan pejabat dan penggunaan anggaran agar sesuai aturan

Foto: Ist
PINTOE.CO - Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengaku sedang mengevaluasi besar-besaran terhadap sistem pemerintahan di Kota Banda Aceh.
Ia bahkan menyebut sudah mengantongi nama-nama pejabat yang dianggap melanggar disiplin dan aturan.
“Kami akan terus membenahi sistem pemerintahan, termasuk penempatan pejabat dan penggunaan anggaran agar sesuai aturan,” kata Illiza dalam keterangan tertulis yang diterima Pintoe.co, pada Senin, 5 Mei 2025.
Pernyataan itu disampaikan Illiza usai mengikuti rapat koordinasi pemberantasan korupsi yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin, 5 Mei 2025.
Rapat bertema “Penguatan Sinergi Kolaborasi KPK dan Pemerintah Daerah” ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Aceh Fadhullah, para bupati, wali kota, dan pimpinan dewan dari berbagai daerah di Aceh.
Rapat dibuka oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK, Irjen Pol Didik Agung Wijanarko. Sementara materi disampaikan oleh Direktur Korsup Wilayah I, Brigjen Pol Agung Yudha Wibowo.
Dalam forum itu, Illiza menegaskan komitmennya untuk memperkuat pencegahan korupsi di lingkup Pemko Banda Aceh.
Beberapa langkah yang dilakukan antara lain memberikan sosialisasi antikorupsi ke 50 lembaga, memperkuat pengawasan internal, bekerja sama dengan Satgas Saber Pungli, dan menggandeng BPKP untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Ia juga berencana menerbitkan Peraturan Wali Kota tentang Pendidikan Anti-Korupsi yang akan diterapkan sejak PAUD hingga tingkat SMP.
“Kami juga menyediakan berbagai saluran aduan seperti WBS dan SPAN LAPOR untuk masyarakat,” ujar Illiza.
Menurutnya, jabatan yang diemban saat ini harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan menjadi jalan ibadah. Karena itu, ia berkomitmen memberi sanksi tegas kepada siapa saja yang terbukti korupsi.
Sementara itu, Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menyatakan dukungan penuh terhadap upaya antikorupsi Pemko.
Ia mendorong pemanfaatan teknologi seperti tapping box di tempat usaha dan perbaikan sistem parkir untuk mencegah kebocoran pendapatan daerah.
Irwansyah juga mendukung penerbitan aturan pendidikan antikorupsi dan berharap statusnya bisa ditingkatkan menjadi qanun (perda).
Rapat di Gedung Merah Putih KPK itu ditutup dengan penandatanganan pakta integritas dan penilaian MCSP oleh seluruh kepala daerah dan pimpinan dewan yang hadir.
Dari Pemko Banda Aceh, turut hadir Plt Sekda Jalaluddin, Inspektur Inspektorat Rita Pujiastuti, serta sejumlah kepala dinas lainnya. []