Sesuai isi deklarasi mereka, kami berharap eks anggota Jamaah Islamiyah di Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia

Jamaah Islamiyah Resmi Bubarkan Diri, Menkum Minta Eks Anggota Patuhi Hukum

Foto: Ist

PINTOE.CO - Organisasi Jamaah Islamiyah (JI) resmi membubarkan diri pada akhir Juni lalu. Puncak deklarasi pembubaran digelar di Surakarta, pada Sabtu, 21 Desember 2014, dengan dihadiri Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.

Supratman menyebut pembubaran ini sebagai momen bersejarah. Ia berharap mantan anggota JI dapat mematuhi hukum yang berlaku di Indonesia.

"Sesuai isi deklarasi mereka, kami berharap eks anggota Jamaah Islamiyah di Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia," ujar Supratman.

Ia juga mengimbau para mantan anggota untuk memperkuat ideologi Pancasila, menjauhi tindakan anarkistis, dan berkontribusi positif bagi bangsa. 

"Pemerintah menantikan peran mereka dalam mengisi kemerdekaan dengan cara yang damai dan bermanfaat," tambahnya.

Acara tersebut ditandai dengan pembacaan deklarasi oleh mantan anggota JI sebagai simbol kembalinya mereka kepada NKRI.

Deklarasi di Surakarta ini dihadiri sejumlah pejabat, termasuk Kepala Kepolisian RI, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Kepala Densus 88 Anti Teror, dan Menteri Sosial.

Pembubaran ini merupakan bagian dari rangkaian deklarasi yang pertama kali dilakukan pada 30 Juni 2024 di Bogor, Jawa Barat.[]

jamaah islamiyah jamaah islamiyah dibubarkan